Baju Muslim
Baju Muslim
Baju muslim merupakan suatu pakaian yang terkenal sejak zaman dahulu. Pakaian muslim ini biasa digunakan oleh kalangan kaum adam untuk melakukan ibadah. Baik beribadah di masjid, mushola dan tempat suci lainnya. Dalam beribadah juga memperhatikan kebersihan dari setiap pakaian termasuk baju muslim ini.
[caption id="attachment_8811" align="alignleft" width="300"] Baju Muslim[/caption]Baju muslim ini memiliki beberapa motif. Motif-motif tersebut diantaranya motif-motif yang berasal dari negara-negara Islam, seperti Negara Arab Saudi, Negara Malaysia, Negara Indonesia, Negara Brunei Darussalam, Negara Mesir, Negara Turki dan negara-negara lainnya. Dari beberapa negara tersebut menandakan bahwa sangat beragamnya motif-motif baju muslim, sehingga para konsumen tidak merasa jenuh saat memilih baju muslim.
Baju fashion muslim merupakan suatu pakaian idaman bagi setiap konsumen. Terutama bagi para laki-laki, baik anak kecil, remaja, dewasa, maupun manula. Dengan adanya jenjang usia tersebut, mempengaruhi setiap produsen baju fashion muslim menyiapkan atau membuat pakaian dengan berbagai ukuran. Ukuran baju muslim ini dimulai S, M, L, dan XL. Tersedianya ukuran baju tersebut berfungsi untuk memudahkan konsumen mencocokan dengan postur badan. Selain ukuran, produsen baju fashion muslim membuatnya dengan beragam warna, baik berwarna putih, hijau, hitam, cokelat, biru, kuning, dan warna lainnya.
Berkenaan mengenai cara memesan baju muslim ini, ada 2 cara dalam memesannya, diantaranya yaitu bisa dengan cara online dan cara offline. Dengan cara online ini, setiap konsumen sangat mudah dalam memesan atau membelinya, karena konsumen hanya duduk dan menggunakan laptop beserta modemnya, atau bisa juga dengan handphone yang sudah bisa internetan, lalu konsumen langsung mencari atau searching mengenai baju fashion muslim di mesin pencarian internet yaitu Google. Selanjutnya dengan cara online ini, dalam melakukan pembayaran atas pilihan baju yang akan dibeli, konsumen bisa menggunakan ATM. Berbeda dengan cara offline, cara ini merupakan cara yang sudah ada sejak dahulu atau terkenal dengan cara tradisional. Cara ini, sebagai konsumen harus mendatangi tempat-tempat penjualan yang ada di kota sekitar konsumen, dan melakukan pembayarannya secara tunai kepada si penjual pakaian baju muslim.