Baju Atasan Muslim
Baju atasan muslim adalah baju yang berada di bagian atas tubuh mulai dari pusar sampai leher. Baju atasan ini mulai mewabah kemana-mana terutama di negera indonesia. Apalagi ketika musim lebaran idul fitri, maka akan banyak model-model terbaru di pasaran atau iklan televisi.
[caption id="attachment_8214" align="alignleft" width="300"]
Baju atasan muslim[/caption]
Baju atasan ini memiliki beberapa model. Model-model tersebut diantaranya model-model yang berasal dari negara-negara Islam, seperti Negara Arab Saudi, Negara Malaysia, Negara Indonesia, Negara Brunei Darussalam, Negara Mesir, Negara Turki dan negara-negara Islam lainnya. Dari beberapa negara tersebut menandakan bahwa sangat beragamnya
motif-motif baju atasan muslim, sehingga para konsumen tidak merasa jenuh saat memilih baju atasan muslim.
Baju atasan muslim merupakan suatu pakaian wajib bagi setiap konsumen, terutama bagi para laki-laki, baik anak kecil, remaja, dewasa, maupun manula. Dengan adanya jenjang usia tersebut, mempengaruhi setiap produsen baju atasan ini menyiapkan atau membuat pakaian dengan berbagai ukuran. Ukuran baju atasan muslim ini dimulai S, M, L, dan XL. Tersedianya ukuran baju tersebut berfungsi untuk memudahkan konsumen mencocokan dengan postur badan. Selain ukuran, produsen baju muslim membuatnya dengan beragam warna dan corak variatif, atau batik, baik berwarna putih, hijau, hitam, cokelat, biru, kuning, dan warna lainnya.
Baju atasan ini dapat dipesan dengan dua cara, diantaranya yaitu bisa dengan cara online dan cara offline. Dengan cara online ini, setiap konsumen sangat mudah dalam memesan atau membelinya, karena konsumen hanya duduk dan menggunakan laptop beserta modemnya, atau bisa juga dengan handphone yang sudah bisa internetan, lalu konsumen langsung mencari mengenai baju atasan ini di mesin pencarian internet. Selanjutnya dalam melakukan pembayaran atas pilihan baju yang akan dibeli, konsumen bisa menggunakan ATM. Berbeda dengan cara offline, cara ini merupakan cara yang sudah ada sejak dahulu atau terkenal dengan cara tradisional. Cara ini, sebagai konsumen harus mendatangi tempat-tempat penjualan yang ada di kota sekitar konsumen, dan melakukan pembayarannya secara tunai kepada si penjual
pakaian baju atasan muslim.